Thursday, April 16, 2020

PEMBUATAN NERACA KEUANGAN SESUAI LAMPIRAN PERLEM LPJK NO 3 TAHUN 2017


Pengetahuan umum seputar Neraca
1. Aktiva adalah kekayaan perusahaan yang terdiri dari aktiva lancar (mudah diuangkan contohnya kas, bank, piutang, persediaan, dll) dan aktiva tetap (aset perusahaan contohnya peralatan, mesin, gedung, dll)
2. Pasiva terdiri dari hutang (utang usaha, utang bank, dll) dan Modal (Modal disetor, selisih "penilaian kembali" aktiva tetap, dan laba ditahan)
3. Aktiva dan Pasiva harus sama/balance

Persyaratan yang diambil dalam assesment SBU untuk pengajuan kualifikasi tertentu (K1, K2, K3 dst) adalah KEKAYAAN BERSIH perusahaan.

Berdasarkan format lampiran Kekayaan bersih (KB) didapatkan dari:
*Total KB = Modal disetor + Selisih "penilaian kembali" aktiva tetap + Laba ditahan*

Modal disetor = Didapatkan dari jumlah modal yang tertera pada akta pendirian/perubahan perusahaan. Modal disetor dapat berubah sesuai dengan perkembangan perusahaan dengan catatan hal tersebut disahkan secara resmi dalam akta perubahan perusahaan yang menjadi dasar verifikasi dan validasi data keuangan perusahaan

Selisih "Penilaian kembali" aktiva tetap = Selisih harga atau nilai wajar dari aset tertentu (Misal Nilai sebuah Mobil yang dibeli tahun 2015 senilai 100juta ditahun 2020 harganya adalah 150jt, 150jt-100jt = 50jt) 50jt ini adalah nilai wajar/realistis yang dimasukkan dalam selilih "penilaian kembali" aktiva tetap

Laba ditahan = keuntungan yang tidak dibagikan ke pemilik modal/saham

Total Kekayaan Bersih ini yang jadi dasar apakah perusahaan layak untuk mengajukan kualifikasi tertentu
Previous Post
Next Post

0 comments: