ciri-ciri agar seorang guru terkelompok ke dalam guru yang profesional |
1.Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang 2. Memiliki keterampilan untuk membangkitkan minat peserta didik 3. Memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat 4. Sikap profesionalnya berkembang secara berkesinambungan 5. Menguasai subjek (kandungan kurikulum) 6. Mahir dan berketrampilan dalam pedagogi (pengajaran & pembelajaran) 7. Memahami perkembangan murid-murid dan menyayangi mereka 8. Memahami psikologi pembelajaran (cognitive psychology) 9. Memiliki kemahiran konseling
|
Kompetensi Pedogogik |
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. kompetensi inti pedagogi meliputi; (a) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya, mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran, mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik dalam mata pelajaran, mengidentifikasi kesulitan peserta didik.
(b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif, menerapkan pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang dan karateristik bidang studi.
(c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, menentukan tujuan pelajaran, menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pelajaran, memilih materi pembelajaran terkait pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran, menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik, mengembangkan indikator dan instrumen penilaian. Kompetensi ini dilakukan oleh guru dalam bentuk penyusunan RPP
(d) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran, menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan, melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan, menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh, mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran sesuai dengan situasi yang berkembang.
(e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal, menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreatifitasnya.
(g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memahami prinsipprinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrument, menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan, melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
(i) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar, menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan, mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan, memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
(j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan, memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran, melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran
|
Kompetensi Kepribadian | Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia
Kompetensi inti kepribadian seperti : (a) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (c) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, (d) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa banggamenjadi guru, dan rasa percaya diri, dan (e) menjunjung tinggi kode etik profesi guru. |
Insights |
Pola pembelajaran berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centred)
Guru tipe 4 berperan sebagai fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran
Guru memiliki kemampuan standar seperti; (1) memfasilitasi dan menginspirasi peserta didik belajar secara kreatif, (2) mendesain dan mengembangkan media digital untuk pengalaman belajar dan mengevaluasi, (3) memanfaatkan media digital dalam bekerja dan belajar, (4) memiliki jiwa nasionalisme dan rasa tanggungjawab tinggi di era digital, dan (5) mampu menumbuhkan profesionalisme dan kepemimpinan.
mengembangkan pembelajaran abad 21 ini, yaitu (1) penguatan tugas utama sebagai perancang pembelajaran, (2) menerapkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking), (3) menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi, serta (4) mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran
guru yang memesona tampil dalam sebagai berikut (1) Guru harus bisa menjadi teman belajar (co learner) yang menyenangkan, pandai membuat analogi materi yang sulit dengan padanan sehingga mudah dipahami. (2) Pandai membuat metafora atau perumpamaan sebagai strategi sehingga peserta didik mudah menangkap esensi dari suatu materi (3) Canggih. Guru memesona harus terlihat canggih sehingga generasi z merasa ada sesuatu yang perlu dipelajari dari gurunya dan terkagum-kagum. (4) Humoris namun tegas dan disiplin. (5) Guru pandai berempati dan menyayangi peserta didik (6) Memiliki rasa kesepenuhhatian dan menyadari apa yang dilakukan adalah panggilan jiwa |
0 comments: