Monday, March 15, 2021

Proses Setelah Lulus PPG Dalam Jabatan

 Assalamualaikum,

Hai semua,

Kali ini pembahasannya tentang apa saja proses yang dilakukan setelah lulus PPG Dalam Jabatan.

Menunggu

Sebenarnya setelah diumumkan kelulusan ujian terakhir PPG di awal januari 2021, gak banyak yang dilakuin selain menunggu. Menunggu apa saja :
  1. Proses pertama menunggu Surat Keterangan Lulus yang didalamnya terdapat Nomor sertifikasi, nah untuk proses yang satu ini ya cuma nunggu aja sih dari grup. Kemudian admin kelas menginfokan bahwa SKL sudah bisa di download.
  2. Setelah mendapatkan SKL yang tertera nomor sertifikasinya, ini diserahkan ke operator dapodik untuk diinputkan. Namun, gak semua teman melakukan hal ini karena PPG Dalam Jabatan sudah terintegrasi dengan data di GTK Pusat. Jadi tanpa melalui input data di dapodik secara automatis akan terkoneksi. Tapi lebih baik di cek aja keduanya.
  3. Informasi dari Dinas Pendidikan pun ada beberapa yang disampaikan ke peserta ada yang kita dapatkan dari peserta lainnya. Jadi sembari menunggu pantengin aja grup PPG. 
  4. Selanjutnya selang berapa waktu akan ada tambahan keterangan di bagian Sertifikasi Pendidik sebelah kanan bawah, disitu akan tertera status kelulusan sertfikasi beserta Nomor Registrasi Guru dan status di info gtk menjadi SEDANG UJI COBA. Untuk NRG akan otomatis di generate oleh sistem jadi tidak perlu mengajukan usulan apapun.
  5. Sertifikat => untuk sertifikat sendiri ini masing-masing kampus berbeda prosedur pengirimannya. Ada yang sudah mendapatkan softcopy terlebih dahulu ada yang tidak. Kalau saya pribadi harus menunggu kiriman dari kampus ke Diknas untuk sertifikat yang hardcopy dan tidak mendapatkan softcopy.
  6. Selanjutnya adalah status di Info GTK berubah kembali menjadi STATUS VALIDASI TUNJANGAN PROFESI: VALID (Menunggu verifikasi dinas). Pada tahap ini akan muncul didalam detail info GTK status data kelulusan sertifikasi pendidik.

Tetapi ada juga teman yang memiliki STATUS VALIDASI TUNJANGAN PROFESI: TIDAK VALID (2. Hasil verifikasi data terakhir masih belum valid)
            Solusinya:
Tahap selanjutnya akan yang muncul di Info GTK adalah STATUS VALIDASI TUNJANGAN PROFESI: VALID (Sudah Terbit SKTP)


Tahap terakhir adalah pencairan dari Dinas/Kementrian, ada serangkaian prosedur yang harus dilalui (mungkin setiap daerah atau sekolah akan berbeda) seperti pencairan di Triwulan ke berapa, kemudian serangkaian tanda tangan dan surat menyurat. 

Jadi selama menunggu SKL, Sertifikat, NRG dan lain-lain pastikan seluruh data di dapodik sudah benar dan data yang ada di SIMPKB juga tersinkronisasi dengan baik. Agar tidak repot pada saat proses validasi data untuk pencairan sertifikasi.

Pengalaman kemarin juga selama masa PPG, saya punya dua akun SIMPKB yang satunya terkoneksi ke dapodik satunya tidak. Dan yang digunakan untuk PPG adalah yang tidak terkoneksi dapodik. Jadi masalah ini saya sudah urus terlebih dahulu dengan operator MGMP dan Operator Dinas Pendidikan. Ada teman sekelas yang sampai dengan selesai PPG masih memiliki 2 akun SIMPKB dan akhirnya itu jadi menghambat proses validasi.

Update :
Ternyata untuk di verval dinas karena saya adalah Honor daerah Tingkat 1, butuh perjuangan sedikit. Operator dinas tidak serta merta mau memverval karena terkendala pada lemahnya SK Pengangkatan sebagai honoren.

Mungkin teman-teman honorer juga ada yang merasakan bahkan sudah lulus sertifikasi tidak kunjung mendapatkan TPG. Hal ini disebabkan oleh SK Pengangkatan honorer yang bisa jika itu ditandatangani oleh Gubernur, Bupati atau Walikota langsung.

Sebagian honorer masih dengan SK Pengangkatan sekolah atau kepala dinas, dan ini sangat lemah. Di peraturannya sendiri juga gak bisa.

Setelah berdiskusi dengan seluruh honorer daerah dan operator dinas akhirnya kami para honorer sertifikasi harus menandatangi Surat Pernyataan Bersedia Mengembalikan Uang jika ada temuan.

Tentunya hal ini tidak akan berlaku sama antar setiap daerah, hal ini pernah jadi batu sandungan juga ketika dulu mau ikut PLPG. Kalau mau baca pernah saya tulis disini

Jadi untuk teman-teman honorer semoga semua dipermudah ya...

Perubahan Info GTK

Ada beberapa perubahan yang terjadi di Info GTK setelah selesai melaksanakan PPG. Tahap pertama akan ada penambahan tabel verifikasi data tunjangan, ini muncul setelah sertifikat PPG keluar. Kemarin sih ada yang auto terisi sendiri, kalau saya pribadi sempat menyerahkan ke operator dapodik, seperti yang diceritakan diatas.

Tahap kedua, setelah proses verifikasi selesai. Selanjutnya adalah validasi dari dinas bagi Guru Pemerintah, dan ini kemarin yang terkendala bagi kami guru honorer. Tapi temen-temen yayasan aman-aman saja. Jika tabel ini muncul maka SKTP sudah terbit.


Selanjutnya menunggu SP2D terbit dan nomor rekening dari pusat, karena bukan PNS ya... 



Previous Post
Next Post

0 comments: